Komisi X Desak Kementerian Kebudayaan Uji Publik Penulisan Ulang Sejarah Nasional

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, saat kunjungan kerja Komisi X di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat, Kamis (3/7/2025). Foto: Ria/vel
PARLEMENTARIA, Padang – Proses penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan kini semakin menjadi sorotan. Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Kebudayaan untuk segera melakukan uji publik terhadap naskah sejarah yang sedang digarap. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, usai kunjungan kerja Komisi X di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat, Kamis (3/7/2025).
Menurut Kurniasih, uji publik sangat penting agar masyarakat bisa memberikan masukan dan testimoni terhadap konten sejarah yang ditulis ulang. "Dengan uji publik, hal-hal yang bersifat kontroversial juga bisa dibahas dan dikoreksi bersama berdasarkan dasar serta fakta yang kuat," jelasnya.
Politisi dari Fraksi PKS ini juga menekankan bahwa penulisan ulang sejarah nasional harus benar-benar mengakomodasi masukan dari berbagai pihak dan kalangan. Untuk menyerap aspirasi tersebut, Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik Kampus Unand Nutuk menggelar forum yang dihadiri oleh para akademisi, sejarawan, dan budayawan lokal.
Di tempat yang sama, Rektor Unand, Efa Yonnedi, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai kunjungan Komisi X memiliki makna strategis dan historis bagi dunia akademik dan masa depan bangsa.
"Upaya penulisan ulang Sejarah Nasional yang sedang digagas saat ini merupakan tonggak penting dalam membentuk identitas bangsa yang inklusif, adil, dan berpijak pada keberagaman narasi lokal," ujar Efa.
Sebagai salah satu perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa, Unand memiliki komitmen kuat dalam menjaga, mengkaji, dan mengembangkan sejarah lokal serta budaya Minangkabau sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah Indonesia. Efa meyakini bahwa penulisan sejarah yang adil harus membuka ruang bagi suara-suara dari daerah, perempuan, komunitas adat, dan kelompok marjinal lainnya.
"Kami menyambut baik semangat yang diusung oleh Komisi X DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, memastikan agar proses penulisan sejarah ini dilakukan secara ilmiah, partisipatif, dan bebas dari politisasi," tutup Efa Yonnedi. (rnm/rdn)